Jakarta -
Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan obat terapi COVID-19 bernama Ivermectin telah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Obat tersebut merupakan produksi dari anak perusahaan BUMN, PT Indofarma Tbk.
"Hari ini juga kami ingin menyampaikan obat Ivermectin obat antiparasit sudah keluar hari ini sudah mendapatkan izin BPOM, kami terus melakukan komunikasi intensif kepada kementerian kesehatan bagaimana sesuai dengan rekomendasi BPOM dan juga kementerian kesehatan, obat ivermectin ini harus dapat izin dokter dalam kegunaannya dalam keseharian," papar Erick dalam konferensi pers secara virtual, Senin (21/6/2021).
Erick mengungkap obat Ivermectin sudah mulai diproduksi dan rencananya dengan kapastitas 4 juta obat per bulannya. Dia berharap dengan adanya obat ini bisa menjadi bagian dari solusi untuk menekan lonjakan kasus COVID-19.